KETAPANG, MENITNEWS.id – Wakil Bupati Ketapang, Farhan, membuka kegiatan pelatihan penguatan pembelajaran pendidikan agama Islam dalam aplikasi Siaga, Emis, dan Smart Tendik. Pelatihan tersebut dilaksanakan di Gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Ketapang, Sabtu (19/2).
Aplikasi Sistem Manajemen Administrasi Tenaga Pendidik dan Kependidikan (Smart Tendik) merupakan aplikasi yang diperuntukan untuk pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI), baik itu PNS maupun Non PNS. Didalam aplikasi Smart Tendik terdapat beragam administrasi yang bisa diunggah sesuai keperluan guru maupun pengawas sekolah.
Sementara aplikasi Siaga tersebut bertujuan untuk pemusatan data guru PAI secara daring. Selain itu, aplikasi ini juga berguna pada saat guru akan melakukan proses pemberkasan sertifikasi agar lebih efektif dan terintegrasi. Aplikasi ini adalah pengganti Simpatika yang wajib digunakan seluruh guru PAI untuk melakukan Verval data guru PAI secara daring.
Wabup Ketapang, Farhan, mengatakan, program pelatihan yang dilaksanakan oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada hari ini merupakan pengenalan salah satu bentuk inovasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Pusat dalam pemanfaatan teknologi untuk mempermudah sistem pembelajaran, serta mengolah data dan informasi digital para guru yang efektif dan efisien.
Seiring dengan tuntutan dan kemajuan zaman serta perkembangan IT yang begitu pesat, dibutuhkan akselerasi dan inovasi dalam menjawab berbagai tantangan, termasuk dalam perkembangan informasi dan teknologi. “Kita sudah memasuki era globlalisasi 4.0. Jadi, kita harus siap menghadapi dunia digital. Kalau tidak, maka kita yang akan digilasnya. Semua pelayanan sudah banyak yang berbasis aplikasi,” katanya.
Farhan berharap, dengan adanya pelatihan seperti ini bisa membantu guru dalam menghadapi masalah saat menggunakan aplikasi. “Saya berharap dengan adanya kegiatan pelatihan ini, peserta pelatihan dapat mengatasi kesulitan dalam mengoperasikan aplikasi-aplikasi yang telah difasilitasi oleh Pemerintah Pusat,” harapnya.
Farhan menambahkan, tidak hanya guru pendidikan Agama Islam, bahkan seluruh guru di Kabupaten Ketapang juga diharuskan untuk meningkatkan pengetahuan di bidang teknologi, khususnya dalam pendataan berbasis aplikasi daring serta dapat berinovasi dalam pengembangan sistem belajar mengajar.
“Dari hal itu agar peningkatan mutu belajar mengajar dan peningkatan produktifitas siswa dapat tercapai demi terwujudnya Ketapang cerdas,” pungkasnya. (*)